Dr. Alexander Imanuel Korassa Sonbai, S.H., M.H. adalah pendiri dan Managing Partner AKS Law Office.
Praktiknya berfokus pada penyelesaian sengketa perdata dan komersial serta pendampingan hukum bagi individu, pelaku usaha, dan korporasi. Dalam menjalankan profesinya sebagai Advokat, ia telah menangani berbagai perkara, antara lain sengketa korporasi, sengketa waris berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, sengketa pertanahan, sengketa utang piutang, sengketa jual beli barang komoditas, sengketa ketenagakerjaan, serta perkara kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Selain penanganan perkara di pengadilan, praktiknya juga mencakup pemberian pendapat hukum, penyusunan strategi penyelesaian sengketa, serta pendampingan dalam alternatif penyelesaian sengketa. Setiap penugasan ditangani dengan mempertimbangkan karakteristik perkara, tujuan, risiko, serta kepentingan setiap klien.